Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.
Dalam arahannya, Menteri menegaskan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas kinerja pegawai dalam menjalankan amanah yang diberikan negara.
Menteri juga mengingatkan pentingnya menjaga perilaku sebagai ASN yang berlandaskan etika, disiplin, dan loyalitas terhadap institusi. Ia menekankan bahwa sikap dan tindakan setiap pegawai mencerminkan citra kementerian di mata masyarakat sehingga harus selalu dijaga dengan baik.
Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk bekerja dengan jujur dan mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kejujuran, kata Menteri, merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri menegaskan agar ASN menjauhi segala bentuk pekerjaan maupun tindakan yang tidak jujur, termasuk praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan akan berdampak pada kredibilitas organisasi dan dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui arahan tersebut, Menteri berharap seluruh ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin memperkuat komitmen untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan semangat pengabdian yang tinggi, seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, dan negara.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !
