
Kuala Tungkal, 8 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menyerahkan seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Myanmar berinisial N alias M beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Senin (8/6). Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara dugaan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Proses penanganan perkara bermula saat yang bersangkutan mengajukan permohonan Paspor Republik Indonesia dengan mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI). Dalam proses pengajuan tersebut, tersangka menggunakan sejumlah dokumen kependudukan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Namun, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian data dan identitas pada dokumen yang diajukan. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melalui serangkaian pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut hingga memasuki tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka merupakan warga negara Myanmar etnis Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur perairan dari Malaysia. Fakta tersebut menguatkan dugaan adanya upaya memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia secara tidak sah dengan memberikan data dan keterangan yang tidak benar.

Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, proses penegakan hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian serta menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan dalam bidang keimigrasian.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !
