
Kuala Tungkal — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal turut berperan dalam pelaksanaan Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) sesuai dengan izin keimigrasian yang dimiliki, dengan menyasar sektor industri, perkebunan, jasa, penginapan, hingga perkawinan campuran.
Selama empat hari pelaksanaan, tim melakukan pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan, penginapan, serta lingkungan masyarakat yang menjadi titik strategis aktivitas orang asing.

Selain pengawasan, petugas juga melaksanakan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak perusahaan, pengelola penginapan, serta masyarakat sebagai bentuk penguatan pengawasan berbasis partisipasi.
Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah Provinsi Jambi, yang menunjukkan tingkat kepatuhan WNA dan penjamin terhadap aturan yang berlaku cukup baik.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah evaluasi dan penguatan pengawasan ke depan guna menjaga keamanan, mendukung investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !
