
Kuala Tungkal – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan untuk wilayah Tungkal Ilir dan Seberang Kota pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dan dibuka serta dipaparkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, A.Md.Im., S.H.

Rapat Timpora tersebut dihadiri oleh unsur lintas instansi, di antaranya Kapolsek Tungkal Ilir, Babinsa, perwakilan Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Seberang Kota, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kehadiran berbagai unsur ini merupakan wujud sinergi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Timpora.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antarinstansi sehingga setiap informasi terkait keberadaan orang asing dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Kegiatan rapat Timpora ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir dan Seberang Kota.

Dengan dilaksanakannya rapat Timpora tingkat kecamatan ini, pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal diharapkan semakin optimal melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antarinstansi terkait.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !
