
Tanjung Jabung Barat – Dalam upaya memperkuat peran pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan edukasi keimigrasian di SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Barat pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda terkait bahaya dan modus TPPO.

Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam penguatan fungsi pengawasan dan perlindungan Warga Negara Indonesia dari potensi kejahatan transnasional, termasuk TPPO. Program ini menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Materi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Aliga Fauzan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai modus operandi TPPO yang kerap menyasar pelajar dan masyarakat usia produktif, termasuk tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia menegaskan pentingnya memahami prosedur keimigrasian yang benar serta selalu memastikan dokumen perjalanan digunakan sesuai peruntukannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak, yang memberikan penguatan kepada para siswa agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa informasi yang jelas dan legal.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berharap para pelajar dapat menjadi agen informasi di lingkungan sekolah maupun keluarga, serta lebih bijak dalam merencanakan masa depan, khususnya apabila memiliki keinginan untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)
#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide
Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !
