Imigrasi Kuala Tungkal Tegaskan Komitmen Pengawasan Keimigrasian Lewat Operasi Wirawaspada

IMG 8753 11zon

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspad sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja. Kegiatan ini difokuskan pada upaya menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada merupakan bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06–1215 Tahun 2025 tentang Revisi Pelaksanaan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing.

1

Dalam kegiatan tersebut, petugas Imigrasi Kuala Tungkal melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, serta lokasi tempat tinggal Warga Negara Asing yang memiliki hubungan perkawinan dengan Warga Negara Indonesia. Pemeriksaan meliputi validitas dokumen keimigrasian, jenis izin tinggal, dan kesesuaian kegiatan yang dilakukan orang asing dengan izin yang dimiliki.

2

Seluruh rangkaian pengawasan dilaksanakan secara terencana, profesional, dan humanis, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan ini dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif sekaligus memastikan kepatuhan hukum dari pihak-pihak yang menjadi objek pengawasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun permasalahan keimigrasian. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menunjukkan tingkat kesadaran dan kepatuhan yang baik dari perusahaan maupun orang asing yang diawasi.

3

Operasi Wirawaspada sendiri merupakan wujud pembaruan semangat pengawasan keimigrasian yang menekankan pada keberanian, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban keimigrasian serta memastikan keberadaan orang asing di wilayah kerja memberikan manfaat dan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Humas Imigrasi Kuala Tungkal)

#ditjenimigrasi
#DivisiImigrasiJambi
#imigrasikualatungkal
#KementerianImiPas
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#GuardandGuide

Imigrasi Kuala Tungkal Berjaye !

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal
Kantor Wilayah Ditjenim Jambi

PikPng.com school icon png 2780725

 

Kantor Utama: 
Jl. KH. Dewantara Kota, Kel. Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat 36514

PikPng.com school icon png 2780725

 

ULP Muaro Jambi:
Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi
(Sebelah Kantor Dinas PU Muaro Jambi)

PikPng.com phone icon png 604605   08117456554
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    insarkomkualatungkal@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    imigrasikualatungkal@gmail.com
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI
KUALA TUNGKAL


          rss kemenkumham

 

Kantor Utama :

JL Panglima A. Hamid, Kuala Tungkal 36551 

ULP Muaro Jambi :

Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi (Sebelah Kantor Dinas PU Muaro Jambi)

  08117456554
  insarkomkualatungkal@gmail.com
  imigrasikualatungkal@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI